Selamat datang di Website Resmi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, Disperindag Kukar berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan daya saing industri, serta memperkuat sektor perdagangan yang produktif dan berkelanjutan.
Disperindag Kutai Kartanegara berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pelaku usaha, serta investor. Melalui kebijakan dan program yang terarah, kami terus mendorong pemerataan pembangunan sektor industri dan perdagangan, termasuk pengembangan sentra industri kecil menengah (IKM), UMKM, fasilitas perizinan perdagangan, serta pengawasan distribusi barang penting dan barang kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dengan fokus pada inovasi dan kemitraan, kami berperan aktif dalam memperluas jaringan kerja sama dengan stakeholder, baik pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, lembaga non-pemerintah, maupun komunitas masyarakat. Melalui sinergi ini, kami optimistis mampu menciptakan ekosistem industri dan perdagangan yang modern, adaptif, dan berdaya saing.
Website ini kami hadirkan sebagai pusat informasi resmi bagi seluruh masyarakat. Di dalamnya tersedia berbagai data, layanan, regulasi, serta publikasi terbaru yang berkaitan dengan pembangunan sektor industri dan perdagangan di Kutai Kartanegara.
Kami berharap keberadaan website ini dapat memberikan kemudahan akses informasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara pemerintah dan masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan Kutai Kartanegara yang mandiri, maju, dan sejahtera melalui pembangunan industri dan perdagangan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Kepala Disperindag Kutai Kartanegara
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Memantapkan reformasi birokrasi untuk rakyat;
Meningkatkan sumber daya manusia yang berkompeten;
Meningkatkan pembiayaan pembangunan daerah;
Meningkatkan pengelolaan pertanian dan pariwisata untuk percepatan transformasi struktur ekonomi daerah;
Meningkatkan keterpaduan pembangunan infrastruktur menuju daya saing daerah;
Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan; dan
Meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan serta penguatan perlindungan anak.