Apel Pagi Kantor Disperindag Kab. Kutai Kartanegara

Apel Pagi Kantor Disperindag Kab. Kutai Kartanegara

Kegiatan Apel pagi di kantor Disperindag pada tanggal 27 Oktober 2025 yang diikuti oleh semua pegawai kantor Disperindag.


Setiap hari Senin sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah no: (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Disperindag Kabupaten Kutai Kartanegara secara rutin melaksanakan apel pagi dikantor Disperindag, di kantor UPP Sanga-Sanga, UPP Wonotirto dan UPP kuala Samboja UPP Loa Kulu dan UPP Mangkurawang.


Dalam kesempatan apel tersebut Pimpinan apel menyampaikan beberapa materi antara lain tentang disiplin, info-info internal maupun eksternal, serta tentang progres kegiatan-kegiatan rutin dan program kegiatan yang telah dilaksanakan

Share: